Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pengguna Aplikasi Bigo Live Yang Memuat Unsur Pornografi


Pembahasan mengenai anak dan perlindungannya bukanlah suatu pembahasan yang up to date sesaat, namun merupakan pembahasan yang tidak akan pernah  berhenti sepanjang masih adanya kehidupan umat manusia. Hal ini dikarenakan anak merupakan generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu negara, tidak terkecuali Indonesia.[1]

Sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepantasnya juga perlindungan terhadap anak dilakukan dengan seimbang, karena perlindungan terhadap anak harus disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang bersifat dinamis, agar di masa mendatang anak dapat berpartisipasi dalam rangka pembangunan negara Indonesia secara optimal. Anak memiliki sistem penilaian kanak-kanak yang menampilkan martabat anak sendiri dan kriteria norma tersendiri, sebab sejak lahir anak sudah menampakkan ciri-ciri dan tingkah laku karakteristik yang mandiri, memiliki kepribadian yang khas dan  unik. Hal ini disebabkan oleh karena taraf perkembangan anak itu memang selalu berlainan dengan sifat-sifatnya dan ciri-cirinya, dimulai pada usia bayi, remaja, dewasa, dan usia lanjut, akan berlainan psikis maupun jasmaninya.[2]

Perlindungan anak dilihat dari segi pembinaan generasi muda. Pembinaan generasi muda merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan juga menjadi sarana guna tercapainya tujuan pembangunan nasional,  yaitu masyarakat adil dan makmur serta aman dan sentosa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam pergaulan internasional yang damai, adil dan merdeka.

Sedangkan konsepsi perlindungan anak meliputi ruang lingkup yang luas, dalam arti bahwa perlindungan anak tidak hanya mengenai perlindungan atas jiwa dan raga anak, tetapi mencakup pula perlindungan atas semua hak serta kepentingannya yang dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangan yang wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosialnya sehingga diharapkan anak-anak Indonesia akan berkembang menjadi orang dewasa Indonesia yang mampu berkarya untuk mencapai dan memelihara tujuan pembangunan nasional tersebut diatas.[3]

Dizaman modern ini, anak-anak yang masih berusia dibawah umur sudah memahami segala hal, baik yang bernilai positif ataupun negatif, baik yang berada di lingkungan sekitar mereka, bahkan di luar negeri sekalipun. Hal ini didapatkan melalui ineternet. Internet dapat mengakses segala hal tanpa adanya “filter”. Jadi, dengan kata lain semua orang dapat mengakses apapun di internet. Internet merupakan kependekan dari interconnection-networking, yang berarti seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global transmission control protocol/ internet protocol suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaaran paket (Packet switching communication protocol) untuk melayani milyaran pengguna di seluruh dunia. Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah inidinamakan inter-networking (antar jaringan).[4]

Internet dijadikan sebagian anak sebagai sahabatnya. Anak-anak menggunakan internet secara intensif di zaman sekarang ini. Sangat sulit untuk membatasi teknologi dan perkembangan pada anak-anak, terlebih karena teknologi memberikan kontribusi positif bagi sebagian anak. Anak-anak lebih cepat untuk mempelajari internet. Apapun yang sedang dilakukan, setiap orang dapat menggunggahnya di internet. Internet dijadikan sebagai ajang untuk berkreasi, memperluas wawasan, dan keuntungan lain yang diberikan untuk  penggunanya. Beragam social media yang dapat diunduh di internet. Misalnya, youtube, instagram, snapchat, snapgram, twiter, facebook, dan sebagainya. Aplikasi-aplikasi tersebut dapat diunduh dengan gratis dan bahkan dijadikan para pengguna internet untuk mendapatkan uang. Fenomena mendapatkan uang dari internet sudah lama terjadi, namun hanya beberapa aplikasi saja seperti, youtube, blog, dan sebagainya. Seiring dengan perkembangan zaman, aplikasi yang dapat menghasilkan uang semakin bertambah. Hal ini membuat para pengguna internet semakin meningkat karena dipengaruhi oleh uang yang banyak, sehingga banyak para pengguna internet melanggar aturan-aturan hukum di Indonesia.

Umumnya orang Indonesia sering mengekspresikan diri mereka melalui social media. Hal ini dapat diketahui melalui data dari Global Web Index yang menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menggunakan media sosial tertinggi di ASIA dengan persentase sebesar 79,72 %, mengalahkan Filipina (78 %), Malaysia (72 %), China (67%).[5]

Para pengguna internet sekarang sedang berlomba-lomba untuk membuat Video Blog (VLOG). Video Blog ini merupakan gabungan video dan blog, dimana dalam VLOG ini anak-anak muda terutama anak-anak yang masih dibawah umur sudah memiliki VLOG tersendiri. Mereka dapat mengunggah rutinitas mereka sehari-hari, biasanya VLOG ini digunakan di Aplikasi seperti youtube. Video Blog sendiri sudah ada sejak tahun 2000, namun kemunculan VLOG di Indonesia sudah ada sejak tahun 2005 dan meningkat di tahun 2014, sehingga banyak sekali vloger-vloger yang mengunggah videonya.[6] Namun, belakangan ini terdapat sebuah aplikasi baru yang digunakan para pengguna social media untuk mengunggah VLOG mereka. Aplikasi ini bernama “Bigo Live”.[7] Dimana para pengguna Bigo Live ini dapat mengunggah video apapun. Sama halnya dengan VLOG yang diunggah di Youtube, namun VLOG yang diunggah di Youtube sudah di edit oleh bloggernya sendiri. Sedangkan Bigo Live ini merupakan Video Blog yang diunggah secara langsung tanpa edit atau filter. Jadi, jika seseorang ingin secara langsung mengunggah videonya tanpa edit atau filter, maka bisa secara langsung diunggah di Bigo Live.

Bigo Live merupakan fenomena media sosial yang baru. Pengembang aplikasi ini bernama Bigo Technology PTE LTD yang berbasis di negeri seberang Singapura. Live video streaming social network ini baru dirilis pada Maret 2016. Aplikasi ini tersedia di Play Store android dan apple secara gratis. Bigo Live muncul di Indonesia pada bulan Juni 2016. Bigo Live itu sendiri merupakan aplikasi broadcast dalam bentuk video live streaming yang dikhususkan untuk pengguna Android dan iOS. Bigo Live menjadi salah satu aplikasi sosial media terpopuler dengan lebih dari 10 juta unduhan di google playstore.[8]

Aplikasi ini disiarkan secara langsung, maka banyak sekali video-video yang bernilai negatif. Beberapa pengguna baik itu orang dewasa maupun anak-anak yang masih dibawah umur mengunggah video mereka dengan memakai pakaian yang sangat minim, ada juga yang mengunggah video mereka yang mengandung unsur pornografi. Selain video yang mengandung unsur pornografi, banyak juga pengguna yang menjadikan Bigo Live sebagai aplikasi untuk belajar menjadi penyiar secara langsung, tutorial make-up, memasak, bermain gitar, dan sebagainya. Namun, aplikasi ini lebih banyak mengandung unsur pornografinya.

Menurut peneliti LIPI, Romi Satria Wahono: setiap detiknya terdapat 28258 orang melihat situs porno, setiap detiknya 372 pengguna internet mengetikkan kata kunci tertentu di situs pencari untuk mencari konten pornografi, dan jumlah halaman situs pornografi di dunia mencapai 420 juta. Data tersebut memang sangat mengejutkan, karena penyebaran pornografi di Internet sangat cepat, apalagi di masa akan datang. Oleh karena itu, perlu komitmen yang serius dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat untuk melakukan langkah yang tegas dan efektif dalam mencegah danmemberantas pembuatan, penyebaran, dan penggunaan produk pornografi.[9]

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pornografi merupakan kejahatan terhadap kesusilaan. Seperti, menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan dimuka umum tulisan, gambaran, atau benda yang diketahui isinya melanggar kesusilaan. Hal ini diatur didalam Pasal 281, Pasal 282, Pasal 283, Pasal 283 bis KUHP.  Dilihat dari Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi secara eksplisit memuat :

a.     Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

b.     Kekerasan seksual;

c.     Masturbasi atau onani;

d.     Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelajangan;

e.     Alat kelamin, atau;

f.      Pornografi anak.

Dengan kata lain, Undang-Undang Pornografi menjelaskan bahwa pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, anismasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.[10]

Didalam aplikasi Bigo Live, para pengguna aplikasi tersebut telah menyiarkan berbagai konten yang telah mengandung unsur-unsur pornografi yang diatur didalam hukum positif Indonesia. Aplikasi Bigo Live ini juga digunakan sebagai aplikasi untuk mengiklankan seseorang baik wanita ataupun laki-laki. Faktor-faktor yang menyebabkan pengguna Bigo Live suka mengunggah video broadcasting secara langsung adalah : [11]

1.     untuk mendapatkan bean[12] berupa uang dari aplikasi tersebut

Semakin pengguna Bigo Live terkenal dan banyak followersnya, semakin banyak juga pengguna Bigo Live mendapatkan uang dari aplikasi tersebut. Pengguna  Bigo Live yang mendapatkan Bean, dapat menukarkannya dengan uang apabila sudah mencapai 6.700. Setiap 1 dolar AS ditukarkan dengan 210 Bean, namun bisa mengambil uang tersebut seminggu sekali.

2.     Gamifikasi

Bigo Live bukan hanya melihat pengguna dari followersnya, namun Bigo Live memiliki sistem leveling. Broadcaster yang baru memiliki akun Bigo Live, dikategorikan dilevel 1. Semakin banyak broadcaster menyiarkan video mereka dan semakin banyak juga broadcaster yang menonton, maka levelnya juga akan semakin tinggi.







3.     Feedback Langsung

Ketika broadcaster sedang siaran langsung, maka broadcaster dapat melihat komentar penonton. Komentar tersebut diberikan dalam bentuk chat ataupun gift berupa Bean. Dengan komentar berbentuk gift inilah para broadcaster mendapatkan uang.[13]

Pengguna Bigo Live akan memberikan berbagai macam gift seperti bunga, cincin, sepeda motor, hingga supercar. Harga masing-masing gift tersebut berbeda-beda misalnya, bunga senilai 1 diamond dan cincin senilai 10 diamond. Sedangkan gift paling mahal adalah supercar senilai 3.000 diamond. Jadi, jika ada broadcaster yang mendapatkan supercar, maka pendapatannya akan cepat meningkat. Dikarenakan faktor-faktor tersebut, para broadcaster Bigo Live berani untuk menyiarkan hal-hal yang mengandung unsur pornografi. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap anak sebagai pengguna aplikasi Bigo Live. Di dalam Undang-Undang Pornografi mengatur mengenai pengertian anak yaitu seseorang yang belum berumur 18 tahun. Jadi, apabila didalam aplikasi Bigo Live terdapat anak-anak yang mengunggah video broadcast mereka secara langsung dan terdapat unsur-unsur didalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Pornografi tersebut, maka anak-anak tersebut sudah melanggar Undang-Undang tentang Pornografi dan dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan Undang-Undang tentang Pornografi, serta Undang-Undang tentang  Anak.[14]

Anak-anak yang masih dibawah umur seharusnya masih berada dibawah pengawasan orangtua. Sehingga anak-anak yang masih dibawah umur dapat terhindar dari perilaku-perilaku negatif yang berasal dari internet. Bahwasanya sudah dijelaskan juga didalam Pasal 15 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang menyatakan setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.[15] Sedangkan didalam Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, menyatakan bahwa “perlindungan anak segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dari hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”[16]

Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Kita semua tahu bahwa bahaya terbesar berada ditengah-tengah masyarakat yang dengan mudah menelan bulat-bulat perilaku yang mereka tonton itu. Sebagai perilaku yang bisa ditiru, atau karena terdorong oleh keingintahuannya, mereka kemudian mencoba-coba berbagai perilaku yang memiliki resiko yang tinggi.[17]

Pendekatan hukum dalam bentuk tersedianya hukum positif akan memberikan jaminan kepastian dan sebagai landasan hukum (law enforcement) jika terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum dalam konteks teknologi komunikasi dan informasi elektronik. [18]

Perlunya aturan-aturan hukum mengenai hal diatas sangatlah diharapkan, sehingga proses penegakan hukum dalam hal penjatuhan pidana dapat berjalan dengan baik dan lancar. Fungsi dan penegakan hukum pidana sangat diperlukan sehingga dapat mewujudkan tujuan untuk mengulangi, membatasi, atau mengurangi penyebaran pornografi sebagai akibat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.



[1] Nashriana, 2011, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 1.
[2] Wagiati Soetodjo, 2005, Hukum Pidana Anak, Refika Aditama,  Bandung, hlm. 2.
[3] Ibid,  hlm. 62.
[4]Denny Er Ge, Internet, https://id.m.wikipedia.org/wiki/internet, diakses di Palembang pada tanggal 08 November 2016 Pukul 12.15 WIB.
[5]Ardyan Mohamad,  Di 5 Media Sosial ini, Orang Indonesia Pengguna Internet Terbesar sedunia, https://m.merdeka.com/uang/di-5-media-sosial-ini-orang-indonesia-pengguna-terbesar-dunia.html, diakses di Palembang pada tanggal 07 Februari 2017 Pukul 07.00 WIB.
[7]Bigo Live adalah aplikasi broadcast dalam bentuk video live streaming yang dikhususkan untuk pengguna Android dan Ios (Iphone OS). Dikutip dari Kaskus, “Aplikasi Bigo Live Kenapa Bisa Tenar?”, https://m.kaskus.co.id/thread/578f74fb507410f0718b45a/aplikasi-bigo-live-kenapa-bisa-tenar/, diakses di Palembang pada tanggal 2 Desember 2016 Pukul 14.00 WIB.
[8]Rachmat, “Apa Itu Bigo Live? Cara Menggunakan Aplikasi Bigo Live Android dan Ios”, www.berbagiinfo4u.com/2016/08/apa-itu-bigo-live.html?m=1 diakses di Palembang pada tanggal 29  Oktober 2016 Pukul 12.00 WIB.
[9]Ronny, Aturan Hukum Tentang Pornografi, Hukumonline.co.id/2010/06/aturan-hukum-tentang-pornografi.html?m=1, diakses di Palembang tanggal 08 November 2016 Pukul 12.00 WIB.
[10]Adami Chazawi, 2009, Tindak Pidana Pornografi, ITS Press, Surabaya, hlm. 9.
[12] Bean adalah diamond yang dapat digunakan untuk memberikan gift kepada pengguna Aplikasi Bigo Live yang disukai. Dikutip dari, Bagaskara Setiawan, “Cara Mendapatkan Bean Gratis di Bigo Live”, https://Bagas31.com/download/cara-mendapatkan-bean-gratis-di-bigo-live diakses di Palembang pada tanggal 27 Januari 2017, 08.00 WIB.
[14]Josua Sitompul, Sanksi Pembuat dan Penyebar Konten Pornografi di Bigo Live, m.hukumonline.com/klinik/detail/lt540b73ac32706/, di akses di Palembang Pada Tanggal 09 November 2016 Pukul 12.00 WIB.
[15]Menurut Pasal 15  UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.
[16]Menurut Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dari hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
[17]Archan, 2010, High Technology for Spectacular Life, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm. 22.
[18]Ibid, hlm. 31.

0 komentar:

Post a Comment

Blog Archive

Powered by Blogger.